Advertisement:
Berdasarkan Indeks Standar Polutan Udara (ISPU) yang
tersebar di Provinsi Riau, kualitas udara di Riau dan beberapa wilayah
sekitarnya semakin hari terus memburuk bahkan dikategorikan berbahaya.
Hal tersebut karena tingginya tingkat pencemaran udara di Riau disebabkan
kebakaran lahan dan hutan yang semakin meluas. Data yang dimiliki BNPB
setidaknya mencatat sebanyak 187 titik api yang tersebar di Kepulauan Riau.
Kejadian ini kemudian mengancam kesehatan warga setempat yang mengaku tidak
bisa keluar rumah. Bahkan banyak dari mereka yang menderita penyakit paru
karena asap yang tebal. Dari data BNPB, jumlah penderita infeksi saluran
pernafasan akut atau ISPA di wilayah itu mencapai 38.111 jiwa,pneumonia 811
jiwa, asma 1.464 jiwa dan 1.276 jiwa yang mengalami iritasi mata.
"Asap tebal yang berasal dari kebakaran mengandung komponen partikel dan
gas. Ukuran partikel-partikel yang sangat kecil mampu masuk ke saluran
pernafasan," ujar Ahli Paru-paru RS Persahabatan, Divisi Penyakit Paru
Akibat Kerja dan Lingkungan Departemen Pulomonologi FKUI, dr Agus Dwi Susanto
SpP kepada VIVAlife saat dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat, 14
Maret 2014.
Menurutnya, pada tahap awal komponen partikel-partikel tersebut dapat
mengganggu membran-membran di mata sehingga menyebabkan mata berair dan
kemerahan. Selain itu, hal tersebut juga mampu berdampak pada saluran
pernafasan mulai dari di bagian atas, bawah hingga ke paru-paru. Ini kemudian
menyebabkan saluran pernafasan meradang, bengkak dan timbul gejala batuk.
"Pada tahap kronis, seseorang bisa mengalami sesak nafas. Hal ini pun jauh
lebih rentan bagi mereka yang memang memiliki penyakit asma atau penyakit
paru," ucapnya.
Tak hanya itu, balita, anak-anak dan lansia juga termasuk golongan yang paling
rentan terhadap dampak kabut asap tebal.
Lebih jauh Agus mengungkapkan bahwa sejumlah dampak kesehatan dari tahap awal
hingga kronis bisa terjadi dalam kurun waktu beberapa hari hingga beberapa
minggu jika terus-terusan menghirup asap.
"Dalam kondisi parah, saluran pernafasan menjadi terganggu dan timbul
bengkak juga dahak berlebihan sehingga bakteri berkembang. Ini membahayakan
saluran nafas bawah yang kemudian akan menyebabkan infeksi paru," ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Riau pun telah menetapkan status tanggap
darurat kabut asap di Riau sebagai kejadian luar biasa. Penetapan ini merupakan
respon dari tujuh kabupaten/kota di wilayah Riau yang sudah lebih
dulumenetapkan status luar biasa itu.
Ketujuh kabupaten/kota yang menetapkan status tanggap darurat kabut asap itu
adalah Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Siak,
Pelalawan, Meranti, dan Kota Dumai. Dari beberapa ISPU yang tersebar di Riau
menyebutkan rata-rata angka pencemaran udara berkisar 300-500 polutan standar
indeks.
source: viva
Advertisement:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan sopan.