Advertisement:
Terdakwa perkara pelecehan bendera Merah Putih, Broderick
Chin, mengaku sudah menghina bendera Indonesia. Hal itu diakui Manajer
Operasional PT Kreasijaya Adhikarya dalam sidang kelima perkara tersebut, Rabu
(30/10/2013) kemarin di Pengadilan Negeri Klas IB Dumai.
Pria bernama lengkap Broderick Chin Teck Fui mengaku pernah melontarkan kalimat
menghina bendera Indonesia. Tepatnya pada Jumat (16/8/2013) lalu sekitar pukul
16.00 WIB. Sore jelang perayaan HUT RI itu, pria yang disapa Acin mengaku
kalimat tersebut dilontarkan usai keluar dari toilet kantornya.
"Saya berkata di depan karyawan administrasi. Bila tidak ada bendera, bisa
pakai celana dalam saya, sedangkan yang Merah minta sama ibu," ucapnya
sembari memperlihatkan raut menyesal di hadapan majelis hakim. Usai mengakui
hal tersebut, Acin menyebut dirinya sangat menyesal sudah melontarkan kalimat
tidak senonoh itu. Padahal kalimat tersebut diakui hanya sebuah gurauan.
Sehingga sehari setelah melontarkan kalimat hinaan itu, ia langsung
menyampaikan permintaan maaf lewat Kepala Karyawan.
Ketika itu Acin pun kaget dengan adanya reaksi dari banyak pihak. Terkait
kalimat yang dilontarkannya dengan maksud bercanda. Diakuinya kalimat itu
terlontar kala hendak bercanda. Maklum Acin tengah mengalami tekanan kerja hari
itu. "Saya hanya bermaksud untuk bercanda. Saya tidak bermaksud menghina,
maka saya pun langsung menyampaikan permintaan maaf," ujar Acin dengan
mata yang tampak berkaca.
Acin sepanjang sidang yang berlangsung satu jam tampak murung. Bahkan terdengar
kesulitan menjawab pertanyaan demi pertanyaan yang disampaikan Hakim. Apalagi
kala diminta mengulang kembali kalimat hinaan terhadap bendera Merah Putih.
Maka Acin pun berkelit tidak pernah melontarkan kalimat itu.
Awalnya Acin yang kesulitan menjawab pertanyaan hakim, sempat mengatakan
bendera Indonesia berwarna Merah. Tetapi ketika disanggah oleh majelis Hakim,
pernyataan Acin pun langsung berubah. Pria berambut putih itu langsung menyebut
bendera Indonesia berwarna Merah Putih.
Hal itu sontak membuat Hakim Ketua, Barita Saragih, pada sidang agenda
pemeriksaan terdakwa itu agak naik pitam. Bahkan mengatakan Acin sudah memberi
keterangan yang mengingkari. Padahal setidaknya sudah lima saksi yang
menyampaikan keterangannya dalam sidang tersebut.
"Saksi memberi keterangan bahwa anda menyarankan untuk menggunakan celana
dalam anda, dan celana dalam istri anda untuk dikerek di tiang. Bila bendera
Merah Putih yang baru tidak ada," ulas Barita dalam fakta persidangan.
Kalimat bercanda yang mengacu pada penghinaan Bendera Merah Putih, kata Barita,
jelas merupakan penghinaan yang sangat tidak bisa diterima. Bahkan Hakim
anggota pada sidang tersebut Fauzi Isra dan Eduart M.P.Sihaloho juga
menyampaikan hal serupa.
Keadaan tersebut, membuat Acin yang kemarin mengenakan kaos polo warna gelap
terdiam. Apalagi pria 49 tahun itu pun menyesal, sebab tidak mengira kalimat
hinaan berujung pada pelaporan dirinya ke polisi oleh karyawannya sendiri.
Lantaran merasa terhina dengan kalimat yang dilontarkan Warga Negara Malaysia
itu.
Sebelumnya, Manajer Operasional di anak perusahaan Kuala Lumpur Kepong (KLK)
ini mengatakan bahwa penghinaan itu berawal ketika dirinya pada Jumat
(16/8/2013) sore bertanya tentang bendera Indonesia. Maklum esok harinya, Sabtu
(17/8/2013) merupakan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Maka Acin pun memastikan ada atau tidaknya bendera Indonesia di kantor itu.
Padahal setiap hari bendera Indonesia selalu terpasang bersama dua bendera
yakni Bendera Safety dan Bendera Perusahaan. Saat menyambangi ruangan
administrasi untuk bertanya tentang bendera, tampak beberapa saksi yakni Made,
Eka, Irene dan Mey.
Sebagai pimpinan, Acin pun bertanya kepada Made guna memastikan endera Merah
Putih sudah dipasang. Usai ditanyai Made pun mengatakan bahwa ketiga bendera
sudah terpasang. Tapi apa yang terjadi, Acin yang lebih dulu ke Toilet lantas
melontarkan kalimat hinaan pada bendera Merah Putih.
Pada sidang kemarin, tampak ormas seperti Pemuda Panca Marga dan Organisasi
Mahasiswa, GMKI. Mereka terlihat mengikuti dan mengawal proses sidang. Terutama
sejak sidang perdana pada akhir September lalu. Rencananya sidang bakal
dilanjutkan dua pekan lagi dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa.
source: http://pulsk.com/446106
Advertisement:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan sopan.